Jakarta, Aktual.com – Pihak Polda Metro Jaya membantah tuduhan mempolitisasi terhadap penanganan dugaan kasus pencemaran nama baik dan fitnah, yang menyeret calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.
“Itu persepsi masyarakat, jadi kebetulan saja tapi tidak ada apa-apa (politisasi),” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (17/3).
Argo mengatakan penyidik Polsek Metro Tanah Abang memanggil Sandiaga Uno untuk dimintai keterangannya sebagai saksi berdasarkan laporan seorang wanita Dini Indrawati Septiani.
Pemanggilan Sandiaga itu menurut Argo sebagai upaya penyidik Polsek Metro Tanah Abang untuk menyelesaikan penyelidikan yang belum diselesaikan.
Sandiaga Uno diadukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: 1616/K/XI/2013/Polres JP tertanggal 7 November 2013.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu