Jakarta, Aktual.com – Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pemukiman Rakyat setempat melibatkan kepala desa setempat dalam melakukan pendataan rumah tidak layak huni di daerah itu.
“Kita melibatkan kades karena mereka yang lebih mengetahui kondisi bangunan rumah milik warganya. Kita minta kades mendokumentasikan bangunan rumah tidak layak huni,” kata Kabid Perumahan Rakyat Dinas Perumahan Rakyat Kabupaten Mukomuko, Hanif, di Mukomuko, Sabtu (18/3).
Ia menyatakan, pihaknya melibatkan kades yang tersebar di wilayah yang berada jauh dari pusat ibukota kabupaten setempat seperti di Kecamatan Malin Deman dan Air Rami. Petugas dari instansi itu tidak memiliki banyak waktu untuk melakukan tugas pendataan rumah tidak layak huni di wilayah tersebut.
Ia mengatakan, pihaknya tetap melakukan pendataan rumah tidak layak huni di wilayah tersebut setelah terbentuk tim yang dikeluarkan SK penugasannya dari pemerintah pusat.
“Petugas instansi itu terkendala operasional untuk melaksanakan tugas pendataan rumah tidak layak huni di wilayah tersebut,” ujarnya.
Kalau sekarang ini petugas instansi itu tetap melakukan pendataan rumah tidak layak huni yang berada di wilayah yang tidak terlalu jauh dari pusat ibukota kabupaten. Ia menargetkan, tahun ini penyelesaian pendataan bangunan rumah tidak layak huni milik warga di Kecamatan Pondok suguh, Kecamatan XIV Koto dan Kecamatan Teramang Jaya.
“Kalau tahun ini selesai pendataan rumah tidak layak huni di tiga kecamatan itu, masih ada rumah di empat kecamatan lagi yang belum didata yang direncanakan tahun 2018,” ujarnya.
Sedangkan data rumah tidak layak huni di delapan kecamatan lagi di daerah itu, katanya, sudah ada di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, namun dari 8.000 rumah tersebut, sekitar 1.100 rumah yang tidak layak huni.
Ia menerangkan, instansi itu melakukan pendataan rumah tidak layak huni di daerah itu untuk diusulkan sebagai penerima program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS). (Ant)
Artikel ini ditulis oleh: