Jakarta, AKtual.com – Polisi menembak mati Hermawan, yang teridentifikasi sebagai pencuri kendaraan bermotor di Surabaya, karena berusaha melarikan diri saat ditangkap. Pelaku yang ditembak mati bernama Hermawan, usia 35 tahun, warga Dupak Surabaya.
“Kita sudah memburunya selama sekitar satu bulan,” ujar Kepala Urusan Pembinaan Operasi Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Iptu Roni Fasla, di Surabaya, Sabtu (18/3).
Pelaku yang akrab disapa Mukri itu sudah ditangkap polisi di rumahnya. Namun kemudian melarikan diri saat polisi membawa ke Kantor Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Mukri akhirnya menghembuskan nafas terakhir di sekitar rumahnya, kawasan Dupak, Surabaya, setelah tertembus timah panas yang ditembakkan polisi.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka