Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin - Kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). (ilustrasi/aktual.com - foto/antara)
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin - Kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). (ilustrasi/aktual.com - foto/antara)

Jakarta, Aktual.com – Taring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengusutan kasus e-KTP memang mulai dipertanyakan, mengingat nama-nama politisi yang masuk di dakwaan cukup banyak dari partai pemerintah, terutama dari PDIP.

Untuk itu, anggota DPR dari Fraksi PKS, Refrizal mewanti-wanti lembaga anti rasuah ini agar jangan mau menjadi alat penguasa. Sehingga pengusutan kasus ininjadibtak obyektif dan independen.

“Makanya, saya berharap KPK itu jangan sampai terpengaruh baik oleh penguasa maupun oleh teman penguasa. Karena hal itu yang ditakutkan publik,” tutur Refrizal saat diskusi Polemik: Perang Politik e-KTP, di Jakarta, Sabtu (18/3).

Oleh karena itu, kata Refrizal, para pimpinan KPK ini jangan asal sebut, sehingga bisa meresahkan masyarakat. “Tetap koridornya itu sesuai hukum. Tidak berdasar titipan orang-orang tertentu yang sedang berkuasa,” tutur dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka