Jakarta, Aktual.com – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan sudah banyak melepas surat utang dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN). Konon, langkah pemerintah itu dilakukan karena kebutuhan banyak dana untuk menggenjot pembangunan infrastruktur.
Lembaga lain pun berebut kontribusi untuk mengoptimalakan pangsa pasar dari SBN, termasuk Bank Indonesia (BI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI). Langkah kedua lembaga ini dilakukan untuk menggenjot penjualan obligasi negara di pasar skunder.
“Ini untuk mendukung rencana pemerintah guna membuka alternatif perdagangan obligasi negara dalam meningkatkan aktivitas, diversifikasi investor, dan transparansi perdagangan di pasar sekunder,” tandas Deputi Gubernur BI, Sugeng, di kantornya, Jakarta, Senin (20/3).
Langkah penyelenggaraan kliring transaksi obligasi negara ritel di luar bursa (over the counter), dikatakan Sugeng, perlu dilakukan secara seksama. Agar terjadi mekanisme pembentukan harga yang lebih transparan, serta meningkatkan likuiditas di pasar.
“Makanya kami tunjuk KPEI juga sebagai dukungan rencana implementasi electronic trading platform (ETP) untuk transaksi SBN di luar bursa ini. Apalagi, perdagangan SBN di pasar sekunder mayoritas dilakukan over the counter,” kata dia.
Berdasarkan data BI, hingga pertengahan Maret 2017, total kepemilikan (outstanding) SBN senilai Rp 1.895,68 triliun, sedangkan total SBN yang ditransaksikan di pasar sekunder selama 2016 senilai Rp 7.527 triliun atau mencapai 400 persen dari outstanding.
“Sehingga perluasan kerjasama penyelenggaraan klring obligasi negara semakin penting,” pungkas Sugeng.
(Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan