Jakarta, Aktual.Com-Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu mendukung ikhwal adanya usulan agar pemerintah membangunkan smelter atau tempat pemurnian hasil tambang.
Hal itu sebagai jalan alternatif dan juga menunjukan komitmen pemerintah terhadap perintah pemurnian hasil tambah merupakan keseriusan.
“Memang ada dilematis masa kontrak dengan kewajiban pengolaan pemurnian, saya kira jadi satu pemikiran yang baik juga pemerintah atau BUMN yang membangun boleh juga, tinggal perhitungan (biaya) setiap kali pemurnian dilakukan,” kata Gur Irawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (20/3).
Meskipun, sambung dia, pembangunan smelter merupakan kewajiban penambang sebagai tempat pemurnian sebelum kemudian di eksport dari Indonesia untuk dilakukan pengolahan menjadi barang jadi.
“Kewajiban soal pengelolaan pemurnian, siapa yang membangun smleter itu terbuka saja dan sebetulnya pengelolaan pemurnian itu diwajibkan kepada pelaku usaha tambang maka silahkan mereka (membangunnya),” pungkas politikus Gerindra itu.
Pewarta : Novrizal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs