Jubir KPK Febri Diansyah

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dana aspirasi dan bantuan keuangan dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait promosi dan jabatan di lingkungan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

“Kami sudah mulai mendalami, selain indikasi suap tentang pengisian jabatan kami juga dalami tentang dana aspirasi dan bantuan keuangan ini adalah poin yang relatif baru terkait penyidikan kasus ini,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin (20/3).

Febri mengatakan, saksi-saksi yang diperiksa pada Senin dalam penyidikan dengan tersangka Bupati Klaten Sri Hartini dapat hadir semua ke KPK.

“Hari ini semua saksi hadir, ada unsur-unsur saksi yang baru diperiksa kali ini seperti Wakil Bupati Klaten dan ada saksi yang pernah diperiksa juga yaitu anggota DPRD, dua orang dari swasta, dan ajudan dari Bupati Klaten,” tuturnya.

Ia menyatakan, agenda pemeriksaan kali ini selain pemeriksaan atau pendalaman materi terkait indikasi suap promosi dan jabatan, KPK juga mengkonfirmasi lebih lanjut informasi-informasi tentang dana aspirasi dan bantuan keuangan di Pemerintahan Kabupaten Klaten.

“Pertanyaan-pertanyaan ini kami ajukan terhadap saksi yang menjabat sebagai Wakil Bupati Klaten dan juga Anggota DPRD,” ucap Febri.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid