Uchok Sky Khadafi

Jakarta, Aktual.com – Center for Budget Analysis (CBA) mencurigai adanya penyimpangan pendapat negara di Tol Jasa Marga. Dimana, pendapatan tol Jasa Marga pada Tahun 2015 sebesar Rp.7,1 triliun, dan pada tahun 2016 sebesar Rp.7,9 triliun hanya mengalami kenaikan sebesar Rp.805,7 milyar atau 11,3 persen saja.

“Kenaikan pendapatan tol dari tahun 2015 ke 2016 sebesar 11,3 persen bukan sebuah kebanggaan buat Jasa Marga. Juga bukan sebuah kehebatan kinerja keuangan Jasa marga. Tapi kenaikan pendapatan Tol dari 2015 ke 2016 sebesar 11,3 persen tergolong kecil, kalau dibandingkan dengan pertumbuhan pendapatan Tol dari tahun 2013 ke 2014 bisa mencapai kenaikan sebesar 14,5 persen,” ujar Peneliti anggaran yang juga Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi di Jakarta, Senin (20/3).

“Artinya, peningkatan pendapatan dari tahun 2015 ke 2016 hanya 11,3 persen harus dicurigai, adanya indikasi penyimpangan pendapatan,” tambahnya.

Seharusnya, lanjut Uchok, pertumbuhan pendapatan tol dari tahun 2015 ke 2016 harus lebih besar ataupun dari sisi pendapatannya harus meningkat lebih pesat. Sebab, adanya peningkatan volume lalu lintas Transaksi, dan adanya kenaikan tarif pada 15 jalan tol di akhir tahun 2015, dan juga kenaikan tarif untuk 4 jalan tol pada tahun 2016.

Karena kecilnya pertumbuhan pendapatan jalan tol dari tahun 2015 ke 2016 yang hanya 11,3 persen, CBA meminta BPK dan KPK untuk membuka mata dalam rangka menelusuri adanya kemungkinan indikasi Mark down atau pengurangan pendapatan dalam Jasa marga.

“Untuk BPK, segera melakukan audit pendapatan atas keuangan jasa marga. Sedangkan, untuk KPK segera lakukan investigasi atas adanya potensi kehilngan pendapatan Jasa Marga,” tegas Uchok.

Selain itu, sambungnya, pengguna jalan tol wajar prihatin dengan pengelolaan keuangan jasa Marga. Hal ini bisa dilihat dari operasional belanja kebutuhan pegawai yang menghabiskan anggaran sebesar Rp.1,1 triliiun. Itupun hanya untuk gaji dan tunjangan Saja. Sementara, besarnya anggaran untuk gaji dan tunjangan ini, tidak bisa ditutupi dari Kenaikan pendapatan sebesar 11,3 persen atau sekitar Rp.805,7 miliar itu.

Kemudian, Tingginya jumlah operasional gaji dan tunjangan gaji pegawai tidak diiringi untuk peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan tol. Ini disebabkan karena anggaran untuk pelayanan minim seperti anggaran pembersihan jalan dan pertamanan hanya sebesar Rp.43,2 miliar, atau pelayanan pemakaian jalan tol, hanya sebesar Rp.59,8 miliar.

Dengan demikian, kata Uchok, peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan tol yang dilakukan oleh Jasa Marga sebagai operator jalan tol hanya sebuah mimpi saat tidur siang.

“Dan semboyan mewujudkan jalan tol yang lancar, aman dan nyaman bukan lagi jadi simbol pelayanan, tetapi seperti orang mengigau saat hidup siang,” tandasnya.

Laporan: Nailin in Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid