Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (ketiga kiri) berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (21/3). Pada sidang kelimabelas tersebut masih mengagendakan mendengarkan keterangan tiga saksi ahli dari pihak penasehat hukum. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pd/17

Jakarta, Aktual.com – Majelis hakim kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, berkeras agar persidangan selesai sebelum bulan Ramadhan tahun ini.

Untuk itu, majelis merencanakan supaya sidang kasus Ahok dapat digelar dua kali dalam satu minggu.

“Kita sidang maraton, dua kali seminggu. Sebelum puasa kalau bisa kita sudah putusan,” kata Ketua Majelis Dwiarso Budi Santiarto saat sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (21/3).

Dijelaskan Dwiarso, sesuai dengan surat edaran Mahkamah Agung sebuah persidangan tidak boleh berlangsung lebih dari lima bulan.

Sedangkan sidang Ahok telah digelar sejak Desember 2016. Dengan demikian, sambung dia, perkara yang melilit Ahok ini harus selesai paling tidak pada Mei 2017.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu