Jakarta, Aktual.com – Petugas Polres Metro Jakarta Selatan (Polrestro Jaksel) mengungkap penjualan cairan rokok elektrik (liquid vape) yang diduga mengandung narkoba jenis ganja di kawasan Pasar Minggu.

“Petugas menangkap tersangka AA yang diduga menjual cairan elektrik mengandung narkoba itu,” kata Kepala Satuan Narkoba Polrestro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Vivick Tjangkung saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (21/3).

Vivick mengatakan bahwa tersangka AA menjual narkoba dengan kemasan dan jenis produk baru dalam bentuk cairan rokok elektrik mengandung ganja.

AA menjual cairan rokok elektrik dengan ragam rasa kandungan ganja seharga Rp500 ribu hingga Rp600 ribu per botol secara “online” laman “HND”.

Vivick menuturkan AA menjual cairan narkoba itu secara selektif dengan menggunakan kode tertentu, sehingga tidak semua orang dapat mengakses laman itu.

Artikel ini ditulis oleh: