Warga memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Bumi Cengkareng Indah, Jakarta, Sabtu (21/1). Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM menyatakan tarif listrik daya 900 VA non-subsidi akan naik per KWh sebanyak 32 persen. Kenaikan tersebut akan dilakukan bertahap dalam tiga bulan ke depan, pada bulan Januari-Maret-Mei. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Pertumbuhan ekonomi tahun lalu cuma mencapai 5,02 persen, padahal potensinya bisa lebih tinggi lagi. Tahun ini, pemerintah cuma menargetkan pertumbuhan ekonomi di level 5,1 persen, namun dengan adanya kebijakan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) kapasitas 900 VA kian menggerus laju perekonomian.

Menurut ekonom dari Indef, Ahmad Heri Firdaus, pemerintah terutama tim ekonomi yang diisi Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak mampu menjaga pertumbuhan di level tinggi.

“Bagi kami, pertumbuhan ekonomi bisa lebih tinggi lagi, asal komponen pembentuknya juga didorong untuk tumbuh lebih tinggi. Selama ini tim ekonomi Jokowi belum sanggup mewujudkannya,” cetus dia kepada Aktual.com di Jakarta, Selasa (21/3).

Untuk itu, kata Heri, pemerintah harus mampau menjaga daya beli masyarakat agar lebih tinggi, konsumsi rumah tangga juga ditingkatkan, serta supply and demand terhadap barang-barang kebutuhan pokok juga dijaga keseimbangannya, agar tetap stabil.

“Termasuk komponen di dalamnya harus mampu mengendalikan inflasi agar tetap rendah. Tapi sayangnya, tahun ini pemerintah malah menaikan TDL 900 VA yang sangat mengganggu masyarakat,” cetus dia.

Bagi dia, dengan pengguna listrik kapasitas 900 VA yang sekarang kebanyakan menengah ke bawah, maka kebijakan ini tentunya akan sangat mengganggu, sekalipun dilakukan secara bertahap.

“Kenaikan TDL ini akan berpotensi menggerus perekonomian. Karena bisa mengerek kenaikan harga-harga barang (volatile food). Dan pada akhirnya akan menggenjot inflasi lebih tinggi lagi. Ini yang akan memberatkan masyarakat,” tandas Heri.

Pemerintah sendiri sejak awal tahun ini, telah menaikkan TDL kapasitas 900 VA secara bertahap per dua bulan. TDL sebelumnya di 2016 sebesar Rp605 per Kwh. Kemudian mulai 1 Januari 2017 sebesar Rp791 per Kwh.

Lalu naik lagi per 1 Maret 2017 sebesar Rp1.034 per kwh. Dan tarif per 1 Mei 2017 naik menjadi Rp1.352 per kwh. Dan nantinya, mulai 1 Juli 2017 akan mengikuti golongan non subsidi sebesar Rp1.467,28 per Kwh.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh: