Jakarta, Aktual.com – Politikus PPP Ahmad Yani menyatakan kabar dukungan PPP hasil Muktamar Pondok Gede kepada pasangan Ahok-Djarot tidak lain hanya untuk mempertahankan jabatan dan surat keputusan (SK) pengakuan pemerintah saja.
Ia menekankan demikian menanggapi beredarnya kabar jika PPP pimpinan Romahurmudzy (Romi) akan mendukung pasangan calon Ahok-Djarot pada Pilkada DKI Jakarta di putaran kedua.
“Takut SK dan jabatan hilang,” kata Yani saat dihubungi, di Jakarta, Selasa (21/3).
Ia mengingatkan partai berbasis Islam dengan lambang ka’bah itu sesuai azas konstituen tidak bisa memberikan dukungan kepada Ahok yang notabennya penista agama, karena ada halangan secara AD/ART partai serta syar’i atau seperangkat hukum atau peraturan dengan merujuk ketentuan dari Allah SWT.
Adapun ketentuan yang telah ditetapkan ini meliputi tentang perilaku manusia yang bisa mengikat seluruh umat Muslim.
“Kalau Romi tetap dukung Ahok, artinya sudah langgar AD/ART dan muktamar luar biasa pasti terjadi,” ujar dia.
Masih dikatakan mantan anggota dewan periode 2009-2014 itu, seharusnya sebagai ketua umum bisa dapat dua dukungan yakni dari kader dan pemerintahan karena kubu Djan Faridz tidak dianggap lagi. Sehingga, momen Pilkada ini harus jadi hal penting bagi seorang Romi.
“Kalau berfikir praktis dan pragmatis, PPP bisa tenggelam, masak pengurus PPP tidak bisa baca keinginan umat Islam yang jumlahnya 7 juta orang. Sangat kasihan, karenanya Romi jangan egois. Kalau PPP sudah ‘melacur’, alamat tenggelam,”tandasnya.
(Novrizal Sikumbang)
Artikel ini ditulis oleh: