Jakarta, Aktual.com – Meninggalnya kartini Kendeng, Patmi (48) memberikan duka terdalam bagi para pejuang yang menolak pabrik semen di wilayah Pegunungan Kendeng. Bagi Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, meninggalnya Patmi, harus menjadi pelajaran bagi banyak pihak supaya tidak terjadi kejadian serupa.
Komnas Perempuan pun memberikan empat rekomendasi yang ditujukan kepada semua pihak yang terlibat dalam pembangunan pabrik semen dan operasi tambang di kawasan Pegunungan Kendeng, khususnya Pemprov Jawa Tengah dan PT Semen Indonesia. Berikut rekomendasi Komnas Perempuan melalui pernyataan tertulis yang diterima Aktual Selasa (21/3).
1) Semua pihak baik Pemerintah Daerah Propinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Rembang dan PT Semen Indonesia(Tbk) persero dan masyarakat untuk mentaati kesepakatan antara masyarakat dengan Presiden, menunggu proses KLHS yang sedang berjalan sebagai mandat UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. KLHS harus dilakukan secara independen, transparan, melibatkan warrga khususnya perempuan.
2) Gubernur Jateng bersama PT Semen Indonesia (Tbk) persero untuk menahan diri agar tidak melakukan tindakan sebagaimana isi ijin baru Gubernur Propinsi Jawa Tengah No. 660.1/6 tahun 2017 beserta Ijin Usaha Pertambangannya.
3) Seluruh pihak untuk mencegah konflik horizontal dan kekerasan di komunitas terkait pro kontra pendirian pabrik semen di Rembang, dan menghindari kriminalisasi terhadap Petani Kendeng yang sedang memperjuangkan haknya;
4) Mengapresiasi kegigihan Perempuan Kendeng dan Masyarakat Peduli Kendeng dalam mempertahankan hak hak dasarnya dan merawat ekosistem, serta melakukan langkah-langkah damai, konstitusional, dengan taat pada proses hukum dalam memperjuangkan haknya atas kelestarian lingkungan dan keberlanjutan kehidupan.
Pewarta : Teuku Wildan
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs

















