Gedung DPRD DKI Jakarta

Jakarta, Aktual.Com-Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Tubagus Arief meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar segera melakukan sertifikasi aset yang dimilikinya. Sehingga aset-aset yang dimiliki tercatat dengan baik di Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD).

Lebih lanjut Arief mengatakan selain itu, kinerja BPAD harus dimaksimalkan, dan melalui sertifikasi terhadap seluruh aset yang ada membuat pencatatan asetnya bisa lebih tertib dan rapi.

“Harus ada pembenahan, agar seluruh aset DKI segera disertifikasi,” kata Arief, di Jakarta Rabu (22/3).

Arief menghimbau agar aset-aset yang telah disertifikasi untuk segera dimanfaatkan. Dengan demikian tidak ada lagi aset yang hilang atau berpindah tangan. Lahan-lahan yang dimiliki dapat dipergunakan sesuai peruntukannya seperti untuk rumah susun, ruang terbuka hijau (RTH), atau lainnya.

Terkait dengan sejumlah lahan yang merupakan aset DKI sudah dipasangi plang di beberapa titik kata Arief dirinya mengapresiasi langkah Pemprov DKI tersebut, dan langkah tersebut diharapkan agar terus ditingkatkan, sehingga seluruh aset bisa terdata dengan baik.

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs