Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah disebut dalam persidangan kasus dugaan suap penghapusan pajak PT Eka Prima Ekspor Indonesia, Senin (20/3). Ia diduga sebagai salah satu wajib pajak yang bermasalah.
Fahri pun menanggapi keras hal tersebut. Seraya tak mau dianggap politis, pihak KPK pun membalasnya.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menekankan bahwa apa yang terungkap dalam persidangan kasus pajak PT Eka Prima ialah murni penegakan hukum.
“Yang kami lakukan adalah mengklarifikasi dan mengkonfirmasi bukti-bukti yang kita dapatkan pada saat penggeledahan, saat proses penyidikan. Jadi, itu murni proses hukum,” tegas Febri saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/3).
Meski begitu, Febri sendiri tak bisa terlalu jauh menanggapi fakta persidangan yang menyebut nama Fahri. Kata dia, apabila itu murni terkait tunggakan pajak, biar pihak Direktorat Jenderal Pajak yang menangani.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby