Jakarta, Aktual.com – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan tujuh saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek KTP Elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012.
Demikian disampaikan juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Kantornya, Jakarta, Rabu (22/3)
“Besok rencana akan dihadirkan tujuh orang saksi termasuk satu orang saksi yang belum sempat diperiksa pada persidangan kedua yang lalu,” kata dia.
Febri mengatakan, dari ke-tujuh saksi yang akan dihadirkan ke pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) itu, KPK ingin mengorek lebih dalam soal proses penganggaran proyek e-KTP.
“Unsur-unsur saksi adalah dari Kementerian dan DPR jadi kami masih mendalami dari dua unsur sumber saksi tersebut,” ucap Febri.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby