Jakarta, Aktual.com – Dua bekas Wakil Ketua Komisi II DPR Taufik Effendi dan Taguh Juwarno yang dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus proyek pengadaan KTP-E mengaku, tidak kenal dengan Andi Agustinus atau Andi Naragong selaku penyedia barang atau jasa pada Kemendagri.
“Apakah saudara kenal dengan Andi Narogong?” tanya salah satu anggota majelis hakim kepada dua saksi itu dalam sidang korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (23/3).
“Saya pribadi tidak kenal, tidak pernah berkomunikasi dan sama sekali tidak kenal,” jawab Teguh.
“Saya tidak kenal sama sekali,” kata Taufik menimpali.
“Pernah dengar namanya?” tanya hakim.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu