Jakarta, Aktual.com – Komisi II DPR RI memang sepakat agar pembiayaan proyek e-KTP murni dari APBN, bukan pinjaman hibah luar negeri. Alasannya, jika berasal dari luar negeri akan berimbas pada aspek keamanan negara.
Demikian pernyataan mantan Wakil Ketua Komisi II DPR, Teguh Juwarno saat bersaksi dalam sidang kasus e-KTP, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (23/3).
“Pada saat itu hampir seluruh anggota Komisi II menyepakati dana proyek e-KTP dari APBN. Jadi nggak pinjam, karena dikhawatirkan akan mengancam aspek keamanan dan kerahasiaan negara,” papar Teguh di depan majelis hakim.
Kata Teguh, hal tersebut sudah muncul sejak awal pembahasan anggaran. Usai saran itu disampaikan, barulah dibahas secara signifikan antara Komisi II dan pihak Kemendagri.
“Waktu itu muncul dalam pembahasan, kemudian dibahas bersama. Kita lebih melihat aspek keamanan,” jelasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby