Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menduga ada lobi-lobi yang membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeret namanya dan rekan sesama pimpinan DPR RI Fadli Zon, dalam kasus penggelapan pajak.
Seperti diberitakan, Nama dua wakil ketua DPR, Fadli Zon dan Fahri Hamzah menjadi perbincangan setelah sidang kasus suap pajak oleh PT Eka Prima Indonesia.
“KPK itu ada lobi-lobi termasuk lobi untuk memisahkan perkara lobi untuk memisahkan, niat jahat lobi untuk memberikan pretensi orang aktif atau tidak aktif ini semua lobi itu. Dan itu yang saya bilang KPK itu harus diawasi. Karena dia berpeluang juga untuk di lobi-lobi menghindarkan orang,” ujar Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/3).
Terlebih, lanjut Fahri, sebagian besar penyidik yang bermasalah dan telah dipecat Mabes Polri tetap diberi kewenangan oleh KPK untuk menyidik suatu perkara.
“Ini KPK penyidiknya sudah dipecat Mabes Polri masih kerja masih manggil orang masih nyidik orang. Kayak enggak ada dosa saja. Padahal kelakukannya dan kesalahannya banyak,” tegasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby