Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (tengah) bersama Jubir KPK Febri Hendri, Pimpinan KPK Basaria Panjaitan, Laode M Syarif, Saut Situmorang, dan Alexander Marwata memberikan pemaparan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/1/2017). Sepanjang tahun 2016, KPK menyumbang Rp 497,6 miliar untuk kas negara. Uang tersebut merupakan sitaan dan rampasan dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menegaskan, pihaknya tak ragu dalam menaikkan kasus e-KTP ke proses penyidikkan.

“Sejak awal, kita sepakat untuk menaikkan ini ketingkat penyidikan jadi tidak ada keraguan, apapun yang terjadi,” kata Basaria di gedung KPK, Jumat (24/3).

KPK berharap masyarakat ikut mengawal kasus megaproyek ini. Dia pun mengklaim akan menjerat siapapun pihak yang terlibat, apabila sudah ditemukan alat bukti yang kuat.

“Jika alat bukti itu ada dia akan tetap menjadi tersangka tapi bagaimana prosesnya tidak akan memakan waktu yang sebentar.”

Hingga saat ini KPK masih mengumpulkan alat bukti lainnya sebagai petunjuk kasus e-KTP. [Agustina Permatasari]

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu