Jakarta, Aktual.Com-Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan pihaknya telah menargetkan empat rancangan peraturan daerah (raperda) yang akan disahkan mulai Mei hingga Juni 2017 nanti.
Menurut Edi pasca rapat paripurna yang digelar Kamis (23/3) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) segera melakukan pembahasan empat raperda tersebut.
“Selanjutnya dibahas sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” terang Edi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (23/3).
Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan kata Edi, pengesahan empat raperda ini akan dilakukan melalui dua tahapan, yakni terkait dengan Pengesahan Raperda tentang Kearsipan dan Penyelenggaraan Perpustakaan dijadwalkan 8 Mei mendatang.
Sedangkan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum dan Raperda tentang Perindustrian dijadwalkan akan diketok palu pada 6 Juni mendatang.
“Jadi nanti penyampaian pendapat akhir gubernur dan penyerahan secara simbolis raperda tersebut dilakukan dalam dua waktu yang berbeda,” tukas Edi.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs

















