Gedung yang hanya terletak sekitar 300 meter dari gedung lama tersebut rencananya akan mulai ditempati akhir 2015 atau awal 2016 tergantung penyelesaian dan kesiapan gedung yang memiliki tinggi 16 lantai. Gedung tersebut mulai dibangun sejak Desember 2013 dengan nilai kontrak Rp195 miliar direncanakan memiliki 70 ruang pemeriksaan dan gedung penjara yang mampu menampung 50 orang, 40 pria dan sepuluh wanita.

Jakarta, Aktual.com – Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda (Kokam) Pemuda Muhammadiyah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut peranan seluruh anggota Komisi II DPR RI dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

“Kami minta KPK tuntaskan semua nama yang sudah berani disebut melalui dakwaan, bahkan sebut seluruh anggota Komisi II. Harus dituntaskan, diselesaikan,” tegas Ketua Umum PP Muhammdiyah, Dahnil Anzar Simanjutak, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/3).

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, yang berdiri di samping Dahnil saat desakan itu disampaikan, lantas menanggapinya. Kata dia, sejak awal KPK tidak memiliki keraguan untuk menguak skandal proyek e-KTP.

Ia menambahkan, KPK pun memiliki bukti-bukti keterlibatan banyak pihak, termasuk anggota Komisi II. Purnawirawan polisi ini pun tak segan untuk mengatakan akan menetapkan mereka menjadi pesakitan.

“Sejak awal kita sudah sepakat untuk menaikkan ini ke tingkat penyidikan. Jadi tidak ada keraguan. Biarlah ini berjalan apa adanya. Kalau memang alat bukti itu ada, akan tetap jadi tersangka,” papar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby