Jakarta, Aktual.com – Pengurus Pemuda Muhammadiyah meminta Komisi Pemberantas Korupsi untuk bertindak tegas menolak revisi UU KPK.
Demikian disampaikan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak setelah melakukan audiensi dengan wakil ketua KPK, Basaria Panjaitan, di gedung KPK, Jumat (24/3).
“Kami secara tegas meminta KPK untuk menolak revisi UU KPK dengan tegas,” ujar dia.
Pasalnya menurut dia, revisi UU bukan hanya melemahkan namun secara tak langsung membunuh upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Revisi ini jelas-jelas dapat tak hanya melemahkan KPK tetapi juga membunuh KPK,” tambahnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby