Jakarta, Aktual.com – Saksi dari penista agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Ahmad Ishomuddin mengaku tidak mempermasalahkah jika dirinya dipecat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pemecatan ini terkait dengan kesaksian yang meringankan Ahok dalam persidangan.
“Pecat ya pecat saja, emang jabatan segalanya buat saya?” kata Ishomuddin dalam pesan singkatnya di Jakarta, Jumat (24/3).
Seperti diketahui, dalam sidang ke-15 penistaan agama pada Selasa (21/3) di Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta Selatan ini, Ishomuddin mengatakan bahwa Al-Maidah 51 sudah tidak relevan lagi.
Selain itu, Ishomuddin hadir dalam sidang tersebut atas keinginan pribadi dan terlepas dari posisinya sebagai rais syuriah PBNU, dan dosen IAIN Raden Intan Lampung.
Artikel ini ditulis oleh: