Jakarta, Aktual.com – Densus 88 Antiteror Polri menggeledah rumah Bambang Eko Prasetyo (BEP). Bambang merupakan salah satu terduga teroris yang ditangkap petugas Densus di sebuah Bengkel Jl Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis 23 Maret, kemarin.

“Penggeledahan di Ciputat, Pamulang, benar telah dilakukan penggeledahan terhadap satu rumah yang dikontrak BEP,” ujar Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (24/3).

Kata dia, penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan kelompok teroris tersebut. Dari penggeledahan itu, tim mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana terorisme.

“Ditemukan ada beberapa bukti seperti beberapa laptop, dokumen yang disita untuk melengkapi pemeriksaan intensif terhadap saudara itu,” beber Martinus.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap delapan terduga teroris di tiga wilayah berbeda yakni Banten, Bekasi dan Tangerang Selatan. Dari delapan yang ditangkap, satu terduga teroris bernama Nanang Kosim (NK) tewas ditembak karena melakukan perlawanan.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby