Suasana sidang pembacaan putusan uji materi UU ITE yamg diajukan Setya Novanto saat sidang pembacaan putusan di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (7/9).

Jakarta, Aktual.com – Ratusan massa yang merupakan perwakilan masyarakat Dogiyai menuntut kasus hilangnya berkas permohonan sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai di Mahkamah Konstitusi (MK) diusut. Mereka menggelar aksinya di depan Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jumat (24/3).

Massa yang menamakan diri sebagai Pecinta Keadilan itu beraksi dengan membawa spanduk-spanduk yang berisikan berbagai tuntutan. Sebelum itu mereka berjalan kaki dari Patung Kuda menuju Gedung MK.

Markus Waine yang juga calon bupati Dogiyai disela-sela aksi tersebut menyatakan, apa yang dilakukan masyarakat Dogiyai di depan Gedung MK karena merasa dicurangi oleh KPUD, Panwas, Kapolres Nabire dan Bupati Nabire pada Pilkada 2017 lalu.

“Kami tidak mau di curangi di MK, karena MK adalah tempat menyelesaikan permasalahan Pilkada terakhir,” tegasnya.

Disampaikan Markus, pihaknya akan terus mengawal dan melakukan aksi jika belum ada langkah yang jelas dari MK untuk menyelesaikan kasus hilangnya berkas sengeketa pilkada Kabupaten Dogiyai yang belakangan diketahui dicuri.

Ia mendesak agar keempat pegawai MK yang tertangkap CCTV telah melakukan pencurian membeberkan kepada masyarakat Dogiyai dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

“Kami meminta kepada empat orang yang sudah di nonaktifkan oleh MK untuk membuka semuanya. Termasuk siapa otak atau aktor utama pencurian berkas itu agar keadilan bisa tegak dan masyarakat Dogiyai kembali kondusif,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh: