Jakarta, Aktual.com – Komisi IX prohatin atas ketersediaan obat sebagai fasilitas untuk peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang sering mengalami kekosongan. Secara esensial, negara harus sedia dalam penggadaan obat baik dari segi logistik maupun pendidikan.

“Ketersediaan obat memang masih menjadi perhatian kami karena akibat kekosongan obat iniĀ  masyarakat lagi yang terkena dampaknya. Mereka harus membeli obat di luar dengan mengeluarkan biaya sendiri,” kata Anggota Komisi IX DPR Okky Asokawati di Gedung DPR, Senayan, Kamis (23/3).

Dijelaskan, terjadi kekosongan obat di pelayanan kesehatan selama ini karena sistem yang kurang baik saat menentukan Formularium Nasional Kendalikan Biaya Pengobatan oleh Kementerian Kesehatan. Selain itu harga obat yang terlalu murah juga menjasi salah satu penyebabnya.

“Ketersediaan obat menjadi langka karena memang ketika Kemenkes membuat FORNAS laporan dari satuan kesehatan di daerah banyak yang tidak relevan seperti salah perhitungan, salah ketik dan juga karena APBD yang tidak mendukung dalam membuat perincian obat,” jelasnya.

“Keikutsertaan pelaku industri obat dalam FORNAS memang tidak ada. Selama ini yang menyusun FORNAS yaitu ahli Faramkologi dan Dokter yang kurang memperhitungkan aspek bisnisnya,” lanjut Okky.

Ia berharap Kemenkes dan BPJS dapat melihat ulang sistem Harga Pokok Penjual (COGS) yang dipergunakan di zaman Asurasi Kesehatan (ASKES) terdahulu. Karena, sistem itu menetapkan harga eceran tertinggi hingga tidak membuat merugikan pelaku industri.

(Gespy Kartikawati Amino)

Artikel ini ditulis oleh: