Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Kamis (9/10/2014). Jero Wacik diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pemerasan untuk memperbesar dana operasional menteri (DOM). Dalam kasus ini KPK menyangkakan Jero Wacik dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 421 KUHP. AKTUAL/TINO OKTAVIANO
Beranda Lensa Aktual Tersangka Pemerasan untuk Memperbesar Dana Operasional Menteri (DOM), Jero Wacik Diperiksa KPK
Tersangka Pemerasan untuk Memperbesar Dana Operasional Menteri (DOM), Jero Wacik Diperiksa KPK

Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan
Disclaimer
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.
















