Jakarta, Aktual.com – Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) menyatakan bahwa calon petahana pada Pilkada Serentak 2017 cenderung memperlancar anggaran untuk pelaksanaan Pilkada di daerahnya sendiri. Hal ini disampaikan dalam keterangan tertulis kepada Aktual, Sabtu (25/3).
“Bentuknya bisa memenuhi 100 persen atau bahkan melebihkan anggaran Pilkada yang diajukan KPU provinsi, kabupaten atau kota,” ungkap Koordinator Nasional JPPR, Masykurudin Hafidz.
Menurut pria yang akrab disapa Hafidz ini, salah satu penyebab dari permasalahan itu adalah mekanisme pembiayaan Pilkada yang masih bersumber pada APBD di setiap daerah. Dimana APBD dirancang kepala daerah dan berpotensi menciptakan suatu relasi yang tidak setara antara calon petahana dengan KPUD.
“Petahana calon akan merasa berposisi sebagai pemberi anggaran yang bisa mempersulit atau memperlancar kerja penyelenggara. KPU daerah penyelenggara akan merasa berposisi sebagai penerima,” jelasnya.
Pada Pilkada Serentak 2017, lanjut Hafidz, terdapat 311 pasangan calon yang ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi di daerahnya masing-masing. Dari jumlah tersebut setidaknya ada 110 pasangan atau 35 persen calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah yang berstatus petahana.
Berdasarkan data yang dirilis infoPilkada.kpu.go.id, terdapat 133 orang kepala daerah atau wakil kepala daerah yang maju lagi dalam Pilkada serentak 2017 ini.
“72 berstatus kepala daerah dan 61 berstatus wakil kepala daerah. Dari 61 wakil kepala daerah ini, 29 mencalonkan sebagai kepala daerah,” paparnya.
Kondisi demikian juga telah menciptakan hubungan yang tidak setara di antara calon petahana dengan calon lainnya. Dengan kata lain, dominasi petahana sebagai calon dalam kontestasi demokrasi lokal semakin kuat.
(Teuku Wildan)
Artikel ini ditulis oleh: