Jakarta, Aktual.com – Tokyo Bar Association, sebuah asosiasi praktisi hukum dari Jepang menyoroti lemahnya sistem hukum di Indonesia yang dikhawatirkan akan berdampak pada investasi di sektor infrastruktur.
“Pemerintah Indonesia saat ini sedang bersemangat membangun infrastruktur di berbagai bidang, tetapi tampaknya banyak terhambat oleh, di antaranya, lemahnya sistem hukum di Indonesia,” kata Ketua Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia Laksanto Utomo mengutip pernyataan Sekjen Tokyo Bar Association, Takahiro Ujihara dalam diskusi terbatas di Jepang, Minggu (26/3).
Takahiro, kata Laksanto lewat saluran teleponnya mengatakan, banyak investor Jepang yang akan maupun sudah melakukan investasi ke Indonesia mengalami kesulitan, khususnya dalam menyelesaikan sengketa hukum.
Oleh karenanya, kata Laksanto, pihak asosiasi para praktisi hukum Jepang akan melakukan kerja sama dengan APPTHI melakukan tukar informasi sistem hukum di Jepang dan Indonesia. Dia menyoroti adanya perpecahan asosiasi hukum di Indonesia seperti Peradi dan Kongres Advokat Indonesia, yang hingga saat ini belum mampu diselesaikan oleh otoritas hukum Indonesia secara baik.
Hal itu kata Laksanto, juga mempengaruhi pandangan para investor, misalnya apakah akan menggandeng kelompok Peradi atau KAI dalam menyelesaikan masalah hukum. Dalam diskusi itu, Laksanto menyampaikan berbagai sistem hukum dan pelaksanaannya di Indonesia, karenanya, APPTHI siap menjadi mitra Tokyo Bar Association untuk memberi pemahaman lebih lengkap terhadap sistem hukum di Indonesia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu