Ribuan petani yang tergabung dalam Serikat Petani Pasundan (SPP) berdemo di depan Istana Negara, Jakarta, Selasa (29/9/2015). Mereka menuntut Presiden RI membentuk tim penyelesaian sengketa agraria dan menjalankan reformasi agraria secara tepat sasaran.

Jakarta, Aktual.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menargetkan pelepasan kawasan hutan seluas 300.000 hektare untuk mendukung penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria atau TORA pada 2017.

“Target pelepasan kawasan hutan untuk TORA di 2017 ada 300.000 hektare sehingga jika dihitung secara kumulatif hingga 2017 nantinya sudah mencapai satu juta ha,” kata Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan KLHK Hutan Muhammad Said usai diskusi media bertema Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika di Galeri Nasional, Jakarta, Minggu (26/3).

Ia mengatakan luas pelepasan kawasan hutan untuk TORA di 2018 diharapkan bisa jauh meningkat dengan akan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Cara Pelepasan Kawasan Hutan.

“Untuk verifikasi pelepasan hutan masih menunggu Perpres Tata Cara Pelepasan Kawasan Hutan supaya mempercepat proses pelepasan,” ujar Said.

Salah satu contoh percepatan pelepasan kawasan hutan yang bisa dilakukan dengan adanya Perpres ini misalkan kawasan transmigrasi yang dulunya diajukan pelepasannya oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Desa PDTT) ke KLHK dulu untuk diproses, maka nantinya akan ditangani tim khusus di mana semua pihak yang berkepentingan akan turun langsung memverifikasi bersama sehingga keputusan pelepasan dapat dilakukan saat itu juga.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby