Nama politisi PDIP Olly Dondokambey dan Ganjar Pranowo kerap disebut-sebut sebagai penerima dalam kasus korupsi e-KTP. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi bakal hadir dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Para penyidik ini datang karena diminta hadir oleh jaksa penuntut umum untuk dipertemukan dengan saksi Miryam S Haryani.

“Hari ini penuntut umum KPK akan menghadirkan tiga penyidik yang disebut Miryam di sidang sebelumnya,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Senin (27/3).

Penyidik KPK nantinya akan dicecar soal dugaan tekanan yang mereka berikan saat Miryam diperiksa. Lantaran sebelumnya, dalam persidangan Miryam mengklaim ada tekanan dari penyidik saat menjalani pemeriksaan.

Menurut Miryam, penyidik yang saat itu memeriksanya antara lain, Novel Baswedan dan Ambarita Damanik. Dua penyidik ini yang akan dihadirkan dalam persidangan.

“Penyidik KPK akan sampaikan keterangan di depan hakim, agar kemudian dapat dinilai lebih lanjut alasan pencabutan BAP oleh saksi Miryam.” [M Zhacky Kusumo]

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu