Jakarta, Aktual.com – Menteri Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi, Hanif Dhakiri, menyatakan standar ketenaga kerjaan yang ada dalam industri kelautan dan perikanan masih sangat buruk.
Buruknya standar tersebut menurutnya terdapat pada dua hal, yaitu perlindungan hak tenaga kerja dan perdagangan manusia yang sampai saat ini masih menaungi sektor industri ini.
“Memang ini dua hal yang terus terang jadi problem bagi kita,” ungkap Dhakiri di tengah Konferensi Internasional Perlindungan HAM Dalam Industri Perikanan Indonesia di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (27/3).
“ABK bekerja dengan kondisi yang sangat buruk, jam kerjanya juga sangat tidak standar, upahnya sangat rendah padahal mestinya di kapal itu harusnya upahnya lebih baik,” tambahnya.
Pelaku industri kelautan dan perikanan, disebutnya cenderung abai terhadap hak-hak tenaga kerja. Menurutnya, hal ini tidak dibiarkan karena kondisi demikian dapat menurunkan tingkat kesejahteraan tenaga kerja.
“Intinya kalau kita menggunakan standar Ketenagakerjaan itu banyak sekali standar ketenagakerjaan yang tidak masuk di sana,” pungkasnya.
Laporan: Teuku Wildan
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan
Andy Abdul Hamid