Pedagang membereskan daging di pasar Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (15/10). Kementerian Perdagangan (Kemdag) lamban memberi Surat Persetujuan Impor (SPI) kepada 39 perusahaan penggemukan sapi (feedloter). Hal ini berpeluang menyebabkan krisis harga daging sapi akibat minimnya pasokan sapi pada akhir tahun ini hingga awal tahun depan. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Perusahaan Basuki Hariman, tersangka kasus dugaan suap hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar, ditengarai memiliki sejumlah masalah kepabeanan. Dugaan tersebut saat ini tengah ditelusuri oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK sudah memanggil sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai. Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, pun tidak menampik bahwa pihaknya tengah menangani dugaan itu. Bahkan, Basaria tidak ragu menyebut adanya penyelidikan baru.

“Masih didalami proses penyelidikan. Ada beberapa waktu penggeledahan, dilakukan pertanyaan-pertanyaan,” kata Basaria, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/3).

Tak hanya satu atau dua pejabat Ditjen Bea Cukai yang sudah dipanggil KPK. Catatan Aktual.com ada enam pejabat yakni, Kasi Penyidikan I Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Aris Murdyanto dan Kasi Intelijen I Bagus Endro Wibowo serta Kasi Penindakan I Bidang Penindakan dan Penyidikan Wawan Dwi Hermawan.

Selain itu, Hary Mulyana selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Tahi Bonar Lumban Raja selaku Kepala Direktorat Intelijen Bea Cukai dan Imron selaku Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan.

Penyidik KPK pun menggeledah sejumlah ruangan di kantor Ditjen Bea Cukai, Jakarta, beberapa waktu lalu. Nah, berangkat dari kegiatan tersebut ada sejumlah indikasi ‘permainan’.

“Jadi penyidik barang tentu akan semua dikumpulkan. Nanti kalau kemungkinan ada mengarah pidana baru, itu pasti kita umumkan,” kata Basaria.

Sekadar informasi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu menguak sejumlah importir daging sapi yang diduga melakukan pelanggaran. Arahnya pada dugaan pemalsuan dokumen hingga penyelundupan.

Ada beberapa perusahaan yang disinyalir terlibat dalam pelanggaran tersebut, di antaranya yakni PT Impexindo Pratama dan CV Sumber laut Perkasa. Kedua perusahaan tersebut tercatat milik Basuki Hariman.

Informasi yang dihimpun, sejumlah pejabat Bea Cukai diduga main mata dengan perusahaan milik Basuki. Atas bantuan beberapa oknum pejabat Bea Cukai, perusahaan Basuki punya ‘jalur khusus’ dalam impor daging.

(Zhacky Kusumo)

Artikel ini ditulis oleh: