Jakarta, Aktual.com – Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo mengakui pencapaian program pengampunan pajak (tax amnesty) hingga akhir periode ketiga ini masih tak memuaskan. Baik dari sisi uang tebusan maupun dari aspek basis pajak.
Namun demikian, pihaknya mengakui rendahnya penerimaan dari uang tebusan itu karena memang faktor tarif yang semakin ke sini, semakin mahal.
“Iya pasti penurunan ini (uang tebusan dan peserta), karena masalah tarif yang setiap tahap yang berbeda-beda. Jadi orang dengan harta besar dan ingin lapor (pajak), pasti pilih di tarif paling rendah,” tegas dia di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), di Jakarta, Rabu (29/3).
Maka dari itu, kata dia, di periode pertama di akhir September 2016, jumlah uang tebusan dan kepesertaan jauh lebih besar dibanding periode setelahnya.
Ditanya terkait wajib pajak (WP) besar yang nama-namanya dirilis Majalah Forbes apakah sudah mengikuti tax amnesty atau belum, Suryo tak berani memastikan.
“Tapi kami masih memahami dan juga mengkaji apakah dengan harta sebesar itu ada penyertaan harta yang belum dilaporkan dalam SPT-nya atau tidak,” jelas Suryo.
Meski begitu, pihaknya tetap berharap di tahap ketiga ini bisa menghasilkan yang lebih besar, baik dari sudut pandang nilainya atau pun jumlah peserta. Karena memang, kata dia, baru 832 ribu WP ang ikut tax amnesty.
“Karena kan WNI sekarang sudah 250 juta kalau dibagi 4 anggota satu keluarga jadi 60 juta. Sekarang NPWP 36 juta. Masih ada space untuk NPWP baru. Termasuk ada yang punya NPWP enggak pernah lapor kemudian ikut amnesti,” jelasnya.
Dirinya mengakui, keterlibatan di periode ketiga itu, pihak pemerintah tak terlalu berharap dengan hasil uang tebusan. Akan tetapi lebih menggenjot partisipasi dari tax amnesty tersebut.
Tax amnesty sendiri akan berakhir pada Jumat, 31 Maret 2017 ini, pukul 00.00. Namun pencapaian dianggap tak memuaskan, baik dari uang tebusan, dana repatriasi, atau pun kepesertaan terutama WP baru.
(Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid