Jakarta, Aktual com – Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Yogyakarta. Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk meninjau secara langsung kondisi obyektif sistem pendidikan dan pelatihan kesejahteraan sosial seperti pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Wakil Ketua Komisi VIII, Noor Achmad memimpin langsung acara kunjungan kerja tersebut mengatakan bahwa kedatangan Komisi VIII yakni untuk melakukan pengawasan, anggaran dan legislasi.
“Apakah selama ini para pendamping sudah cukup profesional dan efektif dalam menangani masalah-masalah sosial masyarakat,” katanya.
Selain itu menurut politisi golkar ini bahwa Komisi VIII DPR juga bertanggung jawab atas anggaran para mitra kerja.
Hal ini dilakukan untuk menyetujui apakah anggaran yang digunakannya cukup memadai atau kurang sehingga kunjungan kerja memperoleh informasi dan data yang aktual.
Laporan: Gespy Kartikawati Amino
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid