Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi

Jakarta, Aktual.com-Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan pihaknya tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah di Ibukota.

Menurut Prasetio, Raperda tersebut dinilai penting sebagai payung hukum untuk menggarap pembangunan di ruang bawah tanah.

Selain itu, Prasetio mengatakan, raperda yang telah diusulkan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) juga bermanfaat pada penggarapan proyek pembangunan proyek Mass Rapid Transit (MRT).

“Saya melihat raperda ini kan sudah ada Prolegda. Kami akan buat perda-nya. Karena selama ini belum ada perda yang mengatur pemanfaatan ruang bawah tanah,” jelas Prasetio di Jakarta, Kamis (30/3).

Berdasarkan pengamatannya, kata dia banyak potensi ruang bawah tanah yang dapat dimanfaatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs