Jakarta, Aktual.com – Kasus penggelapan dana deposito nasabah di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menjadi perhatian Komisi XI DPR. Anggota DPR mempertanyakan kasus yang merugikan total dana nasabah hingga Rp258 miliar itu.
Menurut anggota Komisi XI DPR, Amir Uskara kasus pembobolan dana nasabah ini telah merusak citra BTN sebagai bank BUMN. Dan hal itu akan berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap BTN khususnya dan industri jasa keuangan secara umum.
“Ini bentuk kelalaian dari BTN terutama dari aspek pengawasan internalnya. Jangan hanya bilang itu komplotan di luar BTN. Karena yang masyarakat tahu itu dana tersebut ada di BTN, sehingga pihak BTN yang harus bertanggung jawab,” ujar politisi PPP itu, saat rapat dengan jajaran direksi BTN dan PT BNI (Persero) Tbk di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/3).
Kondisi ini, menurutnya, jelas merugikan masyarakat selaku nasabah yang mesti dananya dilindungi.
“Kalau dalih BTN itu ulah outsourcing, maka pihak outsourcing itu kerja sama resmi dengan BTN atau tidak? Kalau kerja sama ya BTN harus bertanggung jawab. Karena sejak ada kasus ini, banyak masyarakat bertanya ke kami (DPR),” paparnya.
Hal yang sama diutarakan oleh Anggota Komisi XI lainny, Achmad Hatari. Menurut Hatari kondisi ini bentuk sikap kelalaian dari pengawasan internal dan manajeman fraud yang buruk.
“Sebagai bank besar, sangat disayangkan masih terjadi kasus seperti ini. Apalagi berdasar pernyataan Mabes Polri, kasus ini merupakan kesalahan internal BTN. Mestinya manajemen jangan hanya menyalahkan oknum dan komplotan saja,” kritik politisi Golkar ini.
Anggota Komisi XI lainnya, Andreas Eddy Susetyo menyerang konsep whistle blower yang tak efektif di kasus BTN ini. Apalagi memang transaksi itu terjadi di kantor BTN.
“Pengelolaan risiko di sektor keuangan itu paling penting. Dan disayangkan dalam kasus itu ternyata ditransaksikan di Gedung BTN. Itu sangat merusak reputasi dan mengganggu BTN. Bagaimana whistle blower itu tak efektif. Dan kenapa masih terjadi seperti itu?” keluh politisi PDIP itu.
Di tempat yang sama, Direktur Utama BTN, Maryono mengaku, kasus itu justru ulah dari para komploton di luar BTN yang mengatasnamakan BTN. “Mereka menawarkan bunga obligasi tinggi, padahal kami tak tawarkan bunga setinggi itu,” kilahnya.
(Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan