Logo Pemprov DKI Jakarta

Jakarta, Aktual.Com-Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Edy Sumantri mengatakan pihaknya telah menyiapkan empat program prioritas sebagai upaya untuk mencapai target realisasi pajak 2017 senilai Rp 35,230 triliun. Dimana target potensi pajak tahun ini mengalami peningkatan ketimbang tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 33,1 triliun.

Menurut Edy keempat program prioritas tersebut yakni optimalisasi penerimaan melalui fiscal cadaster (penyusunan monografi wilayah), penegakan hukum (law enforcement) pada penunggak pajak, mendorong upaya integrasi perizinan usaha dalam bentuk keterkaitan fiskal, dan mengoptimalkan pelayanan berbasis informasi.

“Untuk penyusunan monografi wilayah, kami bekerjasama dengan Asian Development Bank (ADB). Hingga kini sudah empat kecamatan yang terpetakan, di antaranya Tanah Abang, Kebayoran Lama dan Setia Budi,” jelas Edy di Jakarta, Jumat (31/3).

Seluruh potensi pajak kata Edy dapat teridentifikasi dengan fiscal cadaster. Pemetaan itu akan terus dilakukan hingga 44 kecamatan dan bisa rampung pada pertengahan 2018 nanti.

Selain itu kata Edi, pihaknya juga akan menggencarkan law enforcement pada penunggak pajak. Diantaranya dengan melakukan razia pajak kendaraan bermotor, menyiapkan sebanyak 60 juru sita, serta menjalin kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangani pengemplang pajak.

Sedangkan pada prioritas ketiga, BPRD akan terus mendorong upaya integrasi perizinan usaha dalam bentuk keterkaitan fiskal secara menyeluruh dengan wajib pajak (WP). Sehingga WP yang masih menunggak pajak tidak akan dapat mengurus perizinan usahanya.

“Keempat kita akan tingkatkan pelayanan berbasis informasi secara optimal,” tukas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs