Palu, Aktual.com – Massa aksi 313 dari dari Forum Umat Islam (FUI) Sulawesi Tengah, menyegel tempat hiburan karaoke Inul Vizta di Palu, Jumat siang (31/3).
Massa aksi puluhan orang itu menuntut permohonan maaf dari Inul Daratista yang dianggap telah melakukan pelecehan nama baik ulama di media sosial.
Masa aksi yang usai melaksanakan shalat Jumat di Masjid DPRD Kota Palu sekitar pukul 13.00 Wita, berjalan menuju pusat karaoke Inul Vizta sekitar 100 meter dari masjid.
Orator aksi Imam Sudirman mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Inul merupakan satu bentuk penistaan kepada ulama, apalagi pernyataan itu dilontarkan setelah pertemuannya dengan Ahok, yang nyatanya sudah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus penistaan agama.
Di depan pusat karoke, masa aksi mendorong pintu pagar besi yang terkunci, sambil berteriak meminta manajemen Inul Vizta untuk menemui mereka.
Artikel ini ditulis oleh: