Sekjen FUI Muhammad Al-Khaththath

Jakarta, Aktual.Com – Dua aktivis yang ditangkap pihak kepolisian bersama Muhammad Al-Khaththath, Veddrik Nugraha alias Diko dan Mar’ad Fachri Said alias Andre, dikenai pasal diskriminasi etnis. Dengan alasan keduanya meneriakkan kata-kata yang bermuatan SARA saat menghadiri pertemuan.

“Dua orang itu adalah Diko (Veddrik Nugraha) dan Andre (Mar’ad Fachru Said), dia berteriak tentang ‘anti-China’,” jelas Dahlia Zein selaku Anggota Tim Kuasa Hukum di Hotel Bumi Wiyata, Jl Margonda Raya, Depok, Sabtu (1/4/2017).

Lebih lanjut Dahlia, mengatakan teriakan soal anti-etnis tertentu yang di cetuskan oleh Andre dan Diko itu terjadi pada saat Forum Syuhada Indonesia (FSI), yang dipimpin oleh Al-Khaththath, tengah menggelar konferensi pers di Markas Besar FSI di Jl Menteng Raya 40, Menteng, Jakpus, beberapa waktu lalu.

Atas penahanan ini Dahlia menyesalkan langkah polisi terhadap kelimanya karena tidak didasari bukti yang kuat atas upaya permufakatan makar yang dituduhkan.

Polisi, sambung Dahlia, hanya memiliki bukti pertemuan dan orasi.

“Barbuk nggak ada, hanya pertemuan-pertemuan saja untuk mengakomodir aksi 313. Iya alat buktinya pertemuan dan orasi, salah satunya ‘usir China’, itu dituangkan dalam berkas BAP,” jelas Dahlia.

Pertemuan sendiri tambah Dahlia digelar selama dua kali. Dan pada pertemuan juga tidak ada pembicaraan tentang upaya menggulingkan pemerintahan yang sah seperti yang disangkakan polisi.
“Kalau menurut saya, paranoid saja,” sesal Dahlia.

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs