Jakarta, Aktual.com – Orang tua dari Sekjen Gerakan Pemuda Islam (GPI) Vedrrik Nugraha alias Diko, Rohayati (48), tidak terima jika anaknya dituduh melakukan makar. Pasalnya, Rohayati mengaku tidak mengajarkan hal itu kepada anaknya.

“Satu hal saya tidak suka anak saya dituduh makar, sebab saya mengajarkan anak untuk berbuat baik, agama. Dari kecil diajarkan dalam agama harus berbuat baik dengan saudara dan teman,” ucap Rohayati di Mako Brimob Kelapadua, Depok, Jawa Barat, Sabtu (1/4).

Diko sambung Rohayati tidak pernah melakukan penyimpangan apalagi berbuat pidana. Rohayati mengenal betul sosok putranya yang taat beribadah dan sering membantu sesama.

“Diko itu kesehariannya itu dia kan kegiatan di GPI, yang setahu saya waktunya itu banyak di Menteng, di situ dia menjadi imam di masjid tua di situ, penceramah juga, kadang ngadain muludan (Maulid Nabi Muhammad SAW),” beber Rohayati.

Oleh sebab itu, Rohayati berharap polisi membebaskan anaknya itu.

“Harapannya secepatnya dikeluarkan sesuai perjanjian. Tadi di berita katanya mau dikeluarkan pagi ini, tapi masih dalam proses,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Diko ditangkap oleh pihak kepolisian bersama dengan empat orang lainnya, termasuk Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath, pada Jumat (31/3) dini hari jelang aksi damai 313.

Penangkapan ini menurut polisi, karena mereka dituduh melakukan pemufakatan makar.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: