Depok, Aktual.com – Tim Advokasi Pembela Ulama mengungkapkan, penangkapan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath, karena seruan untuk menggeruduk DPR RI. Hal inilah yang menjadi alasan polisi mengamankan Al-Khaththath dengan tuduhan makar.
“Pada saat rapat, KH Al-Khaththath ini memang orangnya keras, jadi beliau ada pernyataan ‘ya udah kita geruduk saja itu DPR’ nah itu dia,” kata salah satu tim advokat pembela ulama Dahlia Zein di Depok, Jawa Barat, Sabtu malam (1/4).
Dahlia berpendapat, seruan untuk menggeruduk DPR itu untuk menyemangati peserta aksi setelah menggelar rapat.
“Jadi kan biasa, kalau mau bubar rapat untuk semangati umatnya yang mau ikut, ada istilah kata-kata revolusi jihad seperti yang diviralkan,” katanya.
Ucapan Al-Khaththath itu, kata Dahlia, mengambil pengalaman pada saat aksi 212 sebelumnya, dimana pada saat itu kawasan istana diblokade aparat polisi.
“Karena kita lihat saat aksi 212, itu jalannya banyak yang ditutup untuk akses ke istana, jadi ya sudah kita duduk-duduk aja, nah itu dia. Saya nggak tahu (statementnya) saat rapat ke satu atau ke dua,” terang Dahlia.
Artikel ini ditulis oleh: