Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Prabowo Argo Yuwono

Jakarta, Aktual.com – Penyidik Polda Metro Jaya belum menerima permohonan penangguhan penahanan tersangka dugaan upaya makar Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath.

“Hingga saat ini belum ada,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Minggu (2/4).

Argo mempersilahkan Al Khaththath mengajukan surat penangguhan penahanan sesuai persyaratan dan ketentuan dengan memberikan jaminan dari pihak keluarga maupun kuasa hukum.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka