Eks Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menyarankan persidangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, disiarkan langsung oleh media televisi. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin menceritakan pertemuan antara Anas Urbaningrum dengan Ignatius Mulyono dan Mustoko Weni tentang pembahasan proyek pengadaan KTP elektronik.

“Jadi 2009 tanggal dan bulannya lupa itu di Komisi II anggota Fraksi Partai Demokrat Pak Ignatius dan Bu Mustoko menghadap ke Mas Anas sebagai ketua Fraksi Partai Demokrat, menceritakan tentang proyek e-KTP,” kata Nazaruddin saat memberikan kesaksian dalam lanjutan sidang kasus proyek pengadaan KTP-E di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/4)..

Pada waktu itu, kata Nazaruddin proyek e-KTP memerlukan anggaran sekitar Rp6 triliun. “Sebenarnya program KTP-E ini sudah jalan jauh sebelum 2009 dari penjelasan Bu Mustoko dan Pak Iganitius cuma untuk yang anggaran yang diusulkan kalau tidak salah waktu itu mereka bilang mulai dari periode APBN-P 2010.”

Saat itu proyek e-KTP kemungkinan akan dibuat dengan program multiyears. “Jadi, karena program multiyears dengan anggaran yang cukup fantastis Rp6 triliun itu harus ada dukungan dari Fraksi Partai Demokrat sebagai fraksi paling besar di DPR waktu itu.”

Dalam dakwaan disebut bahwa mantan Ketua Fraksi Demokrat di DPR Anas Urbaningrum menerima sejumlah 5,5 juta dolar AS terkait proyek sebesar Rp5,95 triliun tersebut. Sementara anggota Komisi II DPR dari Partai Demokrat Mustoko Weni menerima sejumlah 408 ribu dolar AS dan anggota Komisi II DPR dari Partai Demokrat Ignatius Mulyono merima sejumlah 258 ribu dolar AS. [M Zhacky Kusumo]

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu