Jakarta, Aktual.com – Politikus Partai Demokrat M Jafar Hafsah ikut kecipratan uang terkait suksesi pembahasan proyek e-KTP di DPR RI. Ada uang 100 ribu dolar Amerika Serikat yang mengalir ke kocek Jafar.

Hal tersebut disampaikan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dalam sidang kasus e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (3/4).

“Jadi, waktu itu pak Jafar baru jadi Ketua Fraksi Demokrat. Waktu itu ada uang e-KTP dikasih mas Anas (Urbaningrum) untuk pak Jafar,” kata Nazar kepada majelis hakim.

Menurut terpidana kasus wisma atlet itu, Jafar memang meminta uang. Kala itu dia beralasan untuk membeli mobil. Nazar mengaku diperintahkan Anas untuk memberikan uang sebesar 100.000 dollar AS kepada Jafar.

Kata dia, uang tersebut adalah bagian dari pemberian Andi Agustinus alias Andi Narogong. Andi yang merupakan pengusaha yang ditunjuk sebagai pelaksana proyek e-KTP, awalnya memberikan 500.000 dolar AS kepada Anas.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu