Gubernur BI Agus DW Martowardojo (kanan), Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (kiri) dan Anggota DPR RI Agun Gunanjar (tengah) melakukan sumpah sebelum bersaksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3). AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin mengatakan, mantan Wakil Ketua Komisi II DPR dari fraksi PDI-Perjuangan Ganjar Pranowo menerima aliran dana sebesar 500 ribu dolar AS terkait proyek pengadaan KTP elektronik.

“Waktu itu saudara Andi Agustinus menyerahkan uang ke Mustoko Weni dan Ignatius Mulyono terus pimpinan Komisi II dipanggil ke ruang Mustoko Weni sambil berbicara, Pak Chaeruman waktu itu Ketua Komisi II yang dari Golkar, dari PAN ada, terus dari PDI-P ada, dari Demokrat, ada lagi satu Wakil Ketua menolak,” kata Nazaruddin saat memberikan kesaksian dalam lanjutan sidang kasus proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/4).

Nazaruddin mengaku bahwa yang menolak pada saat itu adalah Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pranowo. “Menolak, ribut karena waktu dikasih 150 ribu dolar AS tidak mau, dia minta sama yang dikasih dengan Ketua Komisi II.”

“Ribut karena mau lebih?” tanya salah satu anggota majelis hakim.

“Iya yang mulia minta tambah, jadi dikasih sama dengan ketua 500 ribu dolar AS. Setelah ribut itu dikasih 500 ribu dolar AS baru dia mau,” kata Nazaruddin.

“Itu kan pertemuan di ruang Mustoko Weni, ada beberapa pihak yang saudara sebutkan tadi ke sana, ada Chaeruman dan lain-lain. Sampai anda tahu cerita bagaimana, melihat dengan mata kepada sendiri?” tanya hakim.

“Lihat yang mulia. Ada Chaeruman, Pak Ganjar yang 150 ribu dolar AS dia nolak, waktu itu ada diserahkan ke teman-teman dari Komisi II untuk anggota, terus yang diserahkan yang diamplop untuk semua Kapoksi terus untuk semua anggota Banggar, terus sama wakil ketua ada satu lagi itu nerima juga,” jawab Nazaruddin.

Dalam dakwaan disebut bahwa mantan wakil ketua Komisi II DPR dari fraksi PDI-Perjuangan Ganjar Pranowo menerima sejumlah 520 ribu dolar AS terkait proyek sebesar Rp5,95 triliun tersebut. [M Zhacky Kusumo]

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu