Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil tersangka Kamaludin untuk kasus suap Hakim Mahkamah Konstitusi terkait permohonan uji materiil perkara di Mahkamah Konstitusi, Selasa (4/4).
Kamaludin merupakan Direktur PT Spekta Selaras Bumi yang juga sebagai teman Patrialis Akbar. Pada kasus ini, dia disebut sebagai perantara antara pemberi suap keada penerima suap.
“Tersangka KM dipanggil oleh KPK untuk menjalani penyidikan,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK.
Kamaludin dipanggil KPK tak hanya sebagai tersangka, namun juga sebagai saksi untuk tersangka Basuki Hariaman. Selain Kamaludin, Patrialis Akbar juga dijadwalkan oleh KPK untuk tersangka yang sama.
Tak hanya memanggil kamaludin dan Patrialis Akbar, KPK juga memanggil empat saksi lainnya untuk kasus suap tersebut.
Empat saksi yang dijadwalkan oleh KPK yakni, Panitera Pengganti MK Ery Satria Pamungkas, Kasi Penyidikan I Kantor Pelayanan Utama Dirjen Bea Cukai Tanjung Priok Aris Murdiyanto dan dari pihak swasta Muhammad Eka Nubuo, Albert Y Panggabean dan Kuswandi Wangidjaja.
Empat orang saksi tersebut dipanggil untuk empat tersangka kasus suap ini yaitu Patrialis Akbar, Kamaludin, Basuki Hariman dan NG Genny. [Agustina Permatasari]
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu