Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (kanan) memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (4/4). Sidang ke-17 tersebut beragendakan pemeriksaan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama. ANTARA FOTO/Gilang Praja/hma/ama/17

Jakarta, Aktual.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menetapkan sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan dilanjutkan dengan agenda tuntutan dari jaksa penuntut umum pada Selasa (11/4) mendatang.

“Diperintahkan agar jaksa mulai besok menyicil tuntutannya dan diharapkan tanggal 11 siap dibacakan,” kata Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto sebelum menutup sidang Ahok dengan agenda pemeriksaan terdakwa dan barang bukti di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (4/4) malam.

Kemudian, lanjut Dwiarso, mulai tanggal 11 karena telah melewati masa pembuktian, kamera boleh masuk boleh live. “Nanti akan diatur tempatnya.”

Sementara soal persiapan agenda tuntutan pekan depan itu, Ahok menyatakan bahwa hal itu urusan dari tim penasihat hukum. “Kalau dibacakan tuntutan ya kami tinggal duduk dengarkan saja. Ini urusan penasihat hukum,” kata Ahok seusai menjalani persidangannya yang ke-17 tersebut.

Dia pun memastikan bahwa agenda pledoi dari tim pengacara akan dimajukan dari 18 April menjadi 17 April 2017.

“Kalau tuntutannya tanggal 11, kan hakim bilang tanggal 18 kan terlalu dekat sama Pilkada, dia majukan ke tanggal 17. Berarti tanggal 17 kami akan pembelaan pledoi. Yang pasti hakim mengatakan minggu depan semua televisi boleh live karena bukan pemeriksaan materi,” kata Ahok. [M Zhacaky Kusumo]

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu