Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa pengacara Elza Syarief sebagai saksi di kasus korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (5/4).
Elza yang datang di Gedung KPK Jakarta, sekitar pukul 11.00 WIB mengaku, pemeriksaan kali ini untuk konfirmasi kedatangan mantan Anggota Komisi II DPR RI 2009-2014 Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani ke kantornya.
“Iya ada tiga kali,” kata Elza.
Namun, dia tidak memberi penjelasan lebih lanjut apa yang dibahas saat pertemuan dengan Miryam S Haryani itu. “Nanti saja yah setelah pemeriksaan.”
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu